Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018
“Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin semangat, kreatif dan inovatif dalam mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi masa depan yang berkarakter.”
Sebagaimana kita ketahui, tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.
Hakikat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, manusia adalah mahkluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan. Manusia sempurna adalah jasmani yang sehat serta kuat dan berketerampilan, cerdas serta pandai. Menjadikan sosok manusia yang sempurna, sehat jasmani rohani, kuat, memiliki ketrampilan, cerdas dan pandai inilah dibutuhkan adanya pendidikan. Akan tetapi lebih jauh lagi, pendidikan diharapkan bisa membangun integritas pribadi, attitude dan tumbuh berkembang sesuai norma-norma yang ada di masyarakat.
Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut, diharapkan menjadi momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini juga menjadi momentum untuk melakukan muhasabah atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah diperjuangkan melalui bidang pendidikan. Kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia.
Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang.
Cita-cita pendidikan dan kebudayaan nasional hanya bisa terwujud jika kita bekerja keras dan berdaya jelajah luas. Hanya dengan cara itu, kerja pendidikan dan kebudayaan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia. Oleh karena itulah, Bangsa Indonesia harus menyatukan tekad untuk “Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan” dengan disertai niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah dalam mengabdi di dunia pendidikan.