PENGUMUMAN BAGI CALON PESERTA SKB CPNS FORMASI TAHUN 2021
- Bagi calon peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2021 yang berdomisili di wilayah Kabupaten Madiun dapat melaksanakan Swab Antigen GRATIS di puskesmas wilayah masing-masing, dengan membawa persyaratan :
- KTP; dan
- Kartu Peserta SKB.
- Jam 08.00 s.d 10.00 WIB
- Bagi calon peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2021 yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, wajib :
- Menyampaikan pada panitia melalui surat elektronik dengan Subyek : Peserta SKB Terkonfirmasi Covid-19 paling lambat tanggal 4 Desember 2021. Dengan menyertakan data :
- NIK;
- Nomor Peserta;
- Nama Peserta; dan
- Jabatan yang dilamar.
- Serta melampirkan
- Kartu Peserta
- Hasil Positif Covid-19.
- Hadir di lokasi seleksi pada Sesi III mulai Pukul 12.30 WIB, dengan mengenakan :
- Masker ganda;
- Pelindung wajah; dan
- Sarung tangan medis
- Menyampaikan pada panitia melalui surat elektronik dengan Subyek : Peserta SKB Terkonfirmasi Covid-19 paling lambat tanggal 4 Desember 2021. Dengan menyertakan data :