BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN MADIUN MENGADAKAN SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH SD
Selasa 13 Pebruari 2018 bertempat di gedung Graha Purabaya sebanyak 40 guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Madiun mengikuti seleksi akademik sebagai calon Kepala Sekolah Dasar. Seleksi calon Kepala Sekolah Dasar ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Seleksi ini berdasarkan pemantauan terhadap dedikasi, integritas, loyalitas dan penilaian kinerja guru untuk mendapatkan penghargaan dan kesempatan guna mengembangkan profesi di dunia pendidikan dengan menjadi Kepala Sekolah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun melalui Sekretaris, Sigit Budiharto, S.Sos., M.Si tujuan diselenggarakannya seleksi akademik calon Kepala Sekolah ini untuk mendapatkan calon Kepala Sekolah yang memiliki potensi kepemimpinan yang baik sekaligus untuk menilai pengetahuan, wawasan, gambaran, gaya, corak, karakteristik kepemimpinan, pengalaman kepemimpinan, yang pernah dilakukan dan dimiliki oleh para calon Kepala Sekolah. “dengan cara tersebut, diharapkan akan terpilih calon kepala sekolah yang sesuai dengan perencanaan kebutuhan,”.
Peserta seleki akademik calon kepala sekolah dasar merupakan orang yang telah terpilih dari sekian ribu guru Sekolah Dasar di Kabupaten Madiun. “Berdasarkan pemantauan terhadap dedikasi, integritas, loyalitas dan penilaian kinerja guru, 40 orang calon peserta seleksi kali ini, layak untuk mendapatkan penghargaan berupa kesempatan untuk lebih mengembangkan profesi di dunia pendidikan dengan menjadi kepala sekolah,”.
Pemerintah Kabupaten Madiun dengan difasilitasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), melaksanakan seleksi untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai kuota untuk diikutkan Diklat calon Kepala Sekolah pada tahun anggaran 2018. “Dalam seleksi akademik ini, dilakukan pula penilaian potensi kepemimpinan serta penguasaan awal terhadap kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” untuk diketahui, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) telah diakui kredibiltasnya sebagai lembaga yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian dan seleksi akademik.