Pengarahan Pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2018
Mejayan – Sebanyak 331 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi SKB menerima pengarahan dari Kepala BKD Kabupaten Madiun.
Pengarahan dilakukan hari Senin, 7 Januari 2019 di Ruang Rapat Eka Kapti Pemerintah Kabupaten Madiun di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jalan Alun-alun Utara Nomor 1-3 Mejayan.
Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H. M.M. didampingi Sekretaris BKD Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Hery Fajar Nugroho, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Mutasi Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang sudah melewati proses seleksi meliputi seleksi administrasi, SKD dan SKB.
Selanjutnya CPNS yang dinyatakan lolos akan melakukan proses pemberkasan. Pemberkasan ini dilakukan dalam rangka penerbitan Nomor Induk Pegawai dari BKN.
Proses seleksi akhir di BKN akan dimulai dengan seleksi semua berkas yang diajukan oleh CPNS sejak proses awal pendaftaran mulai lamaran dan berkas-berkas lain yang dipersyaratkan. Apabila ada berkas yang tidak sah atau tidak sesuai maka akan menggugurkan CPNS yang bersangkutan.
Mereka yang lolos proses pemberkasan akan menerima NIP dari Pemerintah Pusat baru diterbitkan SK Pengangkatan sebagai CPNS di Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kepala BKD mengingatkan seluruh CPNS yang hadir untuk tidak mengajukan perpindahan ke luar daerah selama 10 tahun pertama bertugas di Kabupaten Madiun dan dibuktikan dengan surat pernyataan.
Proses pemberkasan CPNS akan dilakukan di Kantor BKD Kabupaten Madiun Jalan Alun-alun Timur Nomor 1 Mejayan mulai tanggal 7 Januari 2019 sampai 10 Januari 2019.
Sekretaris BKD Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si. mengingatkan masalah kedisiplinan bagi CPNS mulai ketentuan pakaian, sikap, tutur kata seorang Aparatur Negara.
Kepala Bidang Pengembangan BKD Hery Fajar Nugroho, S.Sos., M.Si. menambahkan agar komitmen ibadah melandasi awalan kerja di Kabupaten Madiun.
“Mari bersama membesarkan Kabupaten Madiun, tempat dimana kita bekerja saat ini.” Demikian imbuh Hery Fajar.
Untuk teknis pelaksanaan Pemberkasan bagi CPNS disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan, Formasi dan Pengadaan Pegawai BKD Kabupaten Madiun Hari Wicaksono, SE., M.Si.
“Kami akan membantu Bapak dan ibu dalam proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan mempersulit Bapak dan Ibu, untuk itu mohon kerjasamanya agar nanti proses pemberkasan berjalan sesuai yang kita harapkan.” Demikian pungkas Hari Wicaksono, S.E., M.Si.