PELAKSANAAN SELEKSI SLRT KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018
Menindaklanjuti perintah Bapak Bupati Madiun bahwa rekrutmen SDM di Pemerintah Kabupaten Madiun harus dalam satu sistem yg sinergi dan terkoordinasi, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial mengadakan Seleksi Penerimaan Tenaga non ASN Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dan Pusat Kesejahteraan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan .
Seleksi Penerimaan Tenaga non ASN Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dan Pusat Kesejahteraan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan ini sebagai pelaksanaan dari amanah Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Adapun jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk wilayah Kabupaten Madiun adalah 3 Orang Supervisor dan 50 orang Fasilitator. 3 Orang Supervisor dengan wilayah kerja masing-masing 5 kecamatan, sedangkan 50 Orang Fasilitator, memiliki wilayah kerja 206 desa/kelurahan.
Adapun tujuan rekrutmen tenaga non ASN SLRT adalah untuk mendapatkan tenaga yang profesional dan berintegritas sebagai ujung tombak pendataan dan penanganan warga miskin di tingkat desa secara cepat dan tepat sasaran. Dimana hal ini selaras dengan visi misi Bapak Bupati terkait penanganan kemiskinan guna mewujudkan Kabupaten Madiun yang mandiri dan sejahtera.
Rekrutmen tenaga non ASN SLRT diawali dengam pengumuman dan pendaftaran peserta seleksi. Seleksi pendaftar terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi. Mereka yang lolos seleksi administrasi dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Seleksi kompetensi dengan Sistem CAT disiapkan oleh tim IT BKD melalui sistem aplikasi e-Cat. Sistem aplikasi e-Cat sampai dengan hari ini terus disempurnakan agar menjadi sebuah sistem yang profesional dengan dukungan SDM dan sarana prasarana yang memadai.
Jumlah pelamar tenaga non ASN SLRT dalam rentang 2 hari sejak diumumkan tercatat sebanyak 198 orang pelamar. Hal ini menggambarkan bahwa antusiasme warga Kabupaten Madiun untuk ikut membangun daerahnya melalui kegiatan sosial penanganan kemiskinan sangat tinggi.
Setelah melalui seleksi administrasi, 95 orang pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes kompetensi berbasis CAT. Tes kompetensi berbasis CAT dilaksanakan di SMA Negeri 2 Mejayan pada hari Jumat, 28 September 2018 mulai pukul 14.00.
Tes CAT berhasil menjaring 3 tenaga supervisor dan 50 tenaga fasilitator sesuai kebutuhan. Para pelamar yang dinyatakan lulus diberikan pengarahan oleh di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Madiun pada hari Ahad, 30 September 2018. Selanjutnya mereka akan mengikuti Bimbingan Teknis oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 3-4 Oktober 2018.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun Erwina Purnamasari, S.H. menyebutkan bahwa rekrutmen ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Kemensos, menjadi satu-satunya dan pertama kali dilaksanakan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Rekrutmen tenaga non ASN SLRT ini telah dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan dan profesional sesuai dengan amanah ketentuan dari Kementerian Sosial.” Demikian pungkas Erwina.