Rapat Koordinasi Proses Verifikasi Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 Oktober 2018
Mejayan – Tim Kenaikan Pangkat BKD menyelenggarakan rapat koordinasi proses verifikasi kenaikan pangkat periode Oktober 2018, bertempat di Ruang Rapat Kantor BKD Kabupaten Madiun Jalan Alun-alun Timur No. 1 Mejayan, Senin siang 16 Juli 2018.
Rapat dilaksanakan untuk konsolidasi, sekaligus memantau sejauh mana kinerja tim dalam memproses berkas kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2018. Rapat ini juga dimanfaatkan untuk menggali permasalahan-permasalahan yang masih ada, kemudian mencari solusi bersama-sama.
Rapat dipimpin oleh Ibu Sri Diana Dewi Kusumaningrum, SH., M.Si., Kabid Mutasi BKD ini dihadiri juga oleh Bapak Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, Sekretaris BKD, Kasubbid Mutasi Pegawai dan Kasubbid Mutasi Jabatan, Kasubag Umum, Analis Kepegawaian, Tim Teknis, Verifikator dan Pengelola Sistem Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Madiun.
Ibu Sri Diana Dewi menyampaikan, bahwa untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan yang muncul di masa yang akan datang, maka kita putuskan untuk memproses kenaikan pangkat dengan tegas. Setiap ketidaksesuaian persyaratan, baik karena kekurangan berkas maupun ketidaksesuaian dengan berkas yang disyaratkan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan kenaikan pangkat PNS yang bersangkutan tidak diproses.
Bapak Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si. menyampaikan, jika terjadi permasalahan saat ini dan tidak segera diselesaikan, akan bisa berbuntut panjang pada data di dalam Simpeg. Artinya ada ketidaksesuaian antara data dengan fakta. Efek jangka panjangnya adalah masalah penataan sumber daya PNS di Kabupaten di Kabupaten Madiun, dimana penempatan personil bisa jadi tidak sesuai dengan potensi dan jabatan masing-masing.
Dalam hal ini bidang mutasi adalah eksekutor penataan PNS, dengan demikian sebelum pengambilan setiap keputusan di Bidang Mutasi, harus berdasar pada data yang sesuai dengan fakta di lapangan demikian tegas Sigit Budiarto.
Yang masih menarik dalam pembahasan Rapat ini adalah masalah penamaan jabatan di mana masih sering terjadi perubahan jabatan menyesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan, untuk itu nantinya semua jabatan akan disesuaikan dengan penamaan jabatan yang resmi.
Adapun terkait solusi dan penetapan jabatan yang benar sesuai regulasi akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan BKN dan MENPAN.
Mengapa penamaan jabatan ini penting? Ini karena mutasi pegawai nantinya akan disesuaikan berdasarkan jabatan seseorang. Jabatan yang berlebih di satu OPD sangat mungkin dikurangi dengan proses mutasi ke OPD lain yang membutuhkan jabatan tersebut, meskipun di OPD lama pejabat yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan di luar jabatannya.
Hestu Wiradriawan, SH., Kasubbid Mutasi Jabatan BKD mengatakan bahwa mutasi seseorang disesuaikan dengan jabatan yang dimiliki, Jadi seandainya seseorang di mutasi dari satu OPD ke OPD yang lain, maka jabatan itu tetap akan melekat pada dirinya. Bagi yang menduduki jabatan fungsional, SK kenaikan jabatan fungsional harus dilampirkan sebagai salah satu syarat Kenaikan Pangkat.
Pentingnya penamaan jabatan ini juga terkait sedang dilakukannya perbaikan SAPK di BKN terkait dengan jabatan, golongan dan hal-hal yang terkait agar semua urusan kepegawaian sesuai dengan ketentuan dan terproses sebagaimana mestinya. Data-data kepegawaian yang tidak sesuai akan menghambat proses kepegawaian seseorang di BKN melalui aplikasi SAPK, untuk itu perlu dilakukan updating data untuk keperluan tertib administrasi kepegawaian.
Setelah seluruh persiapan selesai, Tim akan dibagi untuk memverifikasi semua pengajuan kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Madiun, baru kemudian akan diproses penerbitan SK kenaikan pangkatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.