Penutupan Diklatpim IV Angkatan 167
Mejayan – BKD Kabupaten Madiun melaksanakan penutupan Diklatpim tingkat IV angkatan 167 pola kemitraan Kabupaten Madiun dengan Badan Diklat Provinsi Jawa timur bertempat di Pendopo Ronggo Jumeno Kabupaten Madiun Kamis, 31 Mei 2018.
Dalam sambutannya Kepala BKD Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa Diklat dilaksanakan mulai 7 Februari 2018 sampai 31 Mei 2018. Pembelajaran dilaksanakan dengan metode in-class dan out-class. Pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas dilaksanakan di Gedung Diklat Kota Madiun, sementara pembelajaran out-class dilaksanakan di OPD masing-masing.
Untuk menguatkan pilar-pilar kebangsaan peserta Diklat dilaksanakan program visitasi ke PT. INKA Madiun pada tanggal 9 Februari 2018, sementara untuk membuka wawasan standar etika layanan publik, dilaksanakan visitasi ke Bank Jatim Cabang Madiun pada tanggal 13 Februari 2018 . Benchmarking to the best practise sebagai sarana pembelajaran sekaligus studi banding dilaksanakan di Pemerintah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada tanggal 13-15 Maret 2018.
“Diklat berjalan lancar, dari 40 peserta dinyatakan lulus 36 dan ditunda kelulusannya 4 orang karena ada sebagian tugas yang belum terselesaikan. Ini menunjukkan bahwa dalam kegiatan Diklatpim dilaksanakan penilaian yang obyektif terhadap pesertanya” Demikian imbuh Kepala BKD Kabupaten Madiun.
Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural, DR. Sucipto, M.Si. Dalam sambutannya DR. Sucipto, M.Si. menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta sehingga Diklat bisa berjalan lancar. Proses yang sangat panjang dalam pelaksanaan diklat memang butuh perencanaan yang matang hingga bisa berjalan seperti sebagaimana yang diharapkan.
Biaya per orang untuk pelaksanaan diklat ini lebih dari 20 juta rupiah, untuk itu diharapkan hasil diklat dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Madiun. Diklat ini harus menumbuhkan building learning commitment dan organization. Membangun komitmen selama proses pembelajaran dan harus muncul pengorganisasian di OPD masing masing peserta setelah diklat selesai.
Diklat ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin transformatif yang bisa melawan masalah rutinitas. Harus berani merubah adanya aktivitas yang hanya berdasarkan kebiasaan. Pemimpin transformatif juga harus berani melawan self orientation. Sehingga muncul networking dan tidak ada lagi ketergantungan individual.
Pemimpin transformatifpun harus melawan kemapanan, harus keluar dari zona nyaman. Hal lain yang harus dilawan adalah mitos ketidakmungkinan. Semua di dunia ini mungkin untuk berubah baik ke arah kebaikan maupun keburukan. Tidak ada di dunia ini yang pasti selain perubahan itu sendiri.
Dalam sambutan Bupati Madiun yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Madiun, disampaikan bahwa perubahan wajib dilakukan agar peserta Diklat bisa berperan sebagai Agent of change. Sebagai agent of change harus melakukan tugas-tugas dengan aktif dan inovatif agar layanan publik di Kabupaten Madiun tidak tertinggal dengan pihak-pihak lain dalam melayani masyarakat secara langsung.
Setiap pelayan publik di Pemerintah Kabupaten Madiun harus terstandardisasi dengan Standar Manajemen Mutu. Standar Manajemen Mutu sudah mulai dilakukan oleh beberapa OPD di Kabupaten Madiun. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah karena pelayanan yang dilakukan sudah terstandar secara internasional. Pelayanan kepada publik harus dilaksanakan dengan cepat, melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan semua pihak yabg terkait untuk meningkatkan kualitas layanan.
Bapak Bupati juga mengharapkan agar kerjasama antara Kabupaten Madiun dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur terus terjalin pada masa yang akan datang dalam pelaksanaan Diklat-diklat di Kabupaten Madiun.
Kepada peserta Diklat disampaikan agar proyek perubahan yang sudah diselesaikan untuk dilaksanakan di OPD masing-masing guna meningkatkan layanan kepada masyarakat luas di kabupaten Madiun, demikian Farid Dimyati mengakhiri pembacaan sambutan Bupati Madiun.