Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Mejayan – Ramadhan telah tiba. Mulai hari Kamis, 17 Mei 2018 hingga sebulan ke depan umat Islam diwajibkan berpuasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hakikat puasa bukan sekadar menahan hawa nafsu dari rasa lapar dan haus, hakikat puasa adalah pengendalian diri secara total dengan kendali iman. Selain mengendalikan mulut dari makan dan minum, puasa juga mengendalikan lidah dari perkataan yang tidak terpuji, seperti bohong, bergunjing, bergosip, caci maki dan lain lainnya.
Puasa juga pengendalian mata dari memandang hal yang dilarang. Puasa juga mengendalikan telinga dari mendengarkan hal- hal yang tidak baik. Puasa juga mengendalikan kaki dan tangan dari tingkah laku yang tidak benar.
“Siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan dan perbuatan yang tidak terpuji, tidak ada artinya dia hanya meninggalkan makan dan minumnya.” Demikian pesan Nabi Muhammad SAW yang sering kita dengar dari para Ustadz dan Kyai.
“Selamat menjalankan ibadah Puasa, semoga ibadah puasa kita nantinya diterima Allah SWT dan menghasilkan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kita. Mari kita isi Bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif, dengan berbagi, meningkatkan kepedulian kepada fakir miskin, buka bersama dengan anak yatim dan kegiatan lain yang bermanfaat.” Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun Endang Setyowati, SH., MM.
Menjalankan ibadah puasa biasanya identik dengan fisik yang lebih lemah, mengantuk dan lelah, akan tetapi diharapkan PNS di Kabupaten Madiun tetap bisa bekerja dengan maksimal meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
Dengan kebijakan pengurangan jam kerja di Bulan Ramadhan, PNS Kabupaten Madiun diberikan kesempatan untuk menyiapkan keperluan berbuka puasa bersama keluarga maupun untuk keperluan sahur esok paginya.
Sebagaimana kita ketahui jam kerja PNS selama bulan Ramadhan adalah 32.50 jam perminggu. Dengan demikian jam kerja berkurang rata-rata 1 jam per hari. Di lingkup Pemkab Madiun, untuk OPD dengan 5 hari kerja, Hari Senin – Kamis mulai 07.00 sampai 14.00 dan Hari Jumat mulai 06.30 sampai 11.00. Sementara untuk OPD dengan 6 hari kerja, hari Senin – Kamis mulai 07.00 sampai 13.00, Hari Jumat mulai 06.30 sampai 10.30 dan Hari Sabtu mulai 07.00 sampai 12.00.