PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 APRIL 2017 PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Senin, 13 Maret 2017 bertempat di halaman Pusat Pemerintahan Mejayan, Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos berkenan menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari Gubernur Jawa Timur dan Bupati Madiun sebanyak 515 orang. Hadir dalam penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ini yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. Adapun perincian pembagian Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2017 sebagai berikut Keputusan Gubernur Jawa Timur sejumlah 52 orang, Keputusan Bupati Madiun sejumlah 497 orang, sedangkan Keputusan Kepala BKN Pusat Jakarta sejumlah 16 orang masih dalam proses.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengatakan “bahwa kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Karena merupakan sebuah penghargaan maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak sebagaimana yang secara tegas diatur dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 21. atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik” kata H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya.
Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjutnya, banyak perubahan-perubahan mendasar tentang tata kelola pegawaian. “Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Madiun untuk tidak pernah bosan belajar dan memahami tentang tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara. Dimana manajemen ASN bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ini harus disadari oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil,” kata H. Muhtarom, S.Sos
Diakhir sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan keputusan kenaikan pangkat.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan keputusan kenaikan pangkat ini, dapat dijadikan sebagai motivasi kerja sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Madiun dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Madiun secara bersama,” pungkasnya.