SELEKSI CALON PESERTA DIKLAT CAKEP (CALON KEPALA SEKOLAH)
Madiun, Selasa-Kamis 07-09 Pebruari 2016 bertempat di Gedung Purabaya lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun pelaksanaan seleksi calon peserta diklat calon Kepala Sekolah diselenggarakan. Pembukaan kegiatan diawali dengan seleksi administrasi pada hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2017. Sejumlah 109 berkas diverifikasi oleh panitia.
Seleksi Akademis dilaksanakan hari Rabu dan Kamis, 08-09 Pebruari 2016 Seleksi peserta calon Kepala Sekolah diuji oleh TIM LPPKS Kemendikbud. Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara LPPKS dan Pemerintah Daerah Madiun (dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah sebagai penyelenggara kediklatan dan dibantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengakomodir peserta). Hadirnya LPPKS ini dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas yang selektif yang salah satunya untuk membentuk dan memilih sosok kepemimpinan yang profesional dan handal.
Kompetensi Kepala Sekolah menjadi muara kebutuhan pokok dunia pendidikan selanjutnya. Harapannya keprofesionalisme dan manajemennya yang berkualitas tentunya akan mampu memotivasi kinerja para guru, menata tertib administrasi sekolah, dan meningkatkan kualitas, dengan mencetak peserta didik yang berkualitas, sekolah yang berkualitas sehingga eksistensi Kepala Sekolah lebih nampak dan mendorong terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Tahapan seleksi untuk mendapatkan calon Kepala Sekolah yang berkualitas seleksi tahapannya diantaranya yaitu seleksi administrasi, seleksi akademik, seleksi wawancara dan diklat calon Kepala Sekolah. Adapun jadwal diklat akan dilaksanakan pada tanggal 20-28 Pebruari 2017. Seleksi administratif dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Sedangkan seleksi wawancara, akademik dan diklat dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah “LPPKS” selaku instansi vertical yang diberi kewenangan untuk melakukan dua proses tersebut dan Badan Kepegawaian Daerah kabupaten madiun sebagai penyelenggara kegiatan kediklatan.
Tujuan dari seleksi Kepala Sekolah ini adalah yang pertama mengisi kebutuhan formasi Kepala SD-SMP Negeri di Kabupaten Madiun. Kedua, memperoleh calon Kepala Sekolah yang berkualitas dan profesional yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial yang baik, dimana mampu mengelola dan mengembangkan sekolah secara optimal yang dipimpinnya.