689 Peserta Mengikuti Tes SKB di Kabupaten Kediri
Mejayan – 695 peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2018 formasi Kabupaten Madiun dan selain formasi eks Honorer Kategori II sejumlah 6 orang, yakni sejumlah 689 peserta melaksanakan ujian tahap berikutnya berupa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta SKB adalah para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) formasi Kabupaten Madiun yang melewati passing grade ditambah dengan peserta yang dinyatakan lolos setelah proses perangkingan oleh BKN.
Jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bersamaan dengan 6 daerah sekitar eks Karesidenan Madiun di Wisma Haji Kota Madiun Jalan Ringroad Barat mulai Sabtu 2 Nopember 2018 sampai dengan Senin 5 Nopember 2018, tes SKB dilaksanakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul Kediri.
Convention Hall Simpang Lima Gumul Kediri berada di Area Monumen Gumul Jl. Simpang Lima Gumul, Ngasem Kabupaten Kediri. Tes SKD Kabupaten Madiun bersama dengan 8 daerah lain yaitu : Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan, dan tuan rumah Kabupaten Kediri.
Kepala Sub Bidang Pengembangan, Formasi dan Pengadaan Pegawai
Hari Wicaksono, S.E., M.Si. mengatakan, “Setelah kita survey pada hari jum’at tanggal 7 Desember 2018 kita putuskan untuk mengirimkan tim ke lokasi sehari sebelum pelaksanaan. Tugas tim melakukan setting sekaligus mencoba seluruh peralatan yang akan digunakan untuk pelaksanaan SKB.”
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Pendidikan Dan Pelatihan BKD Kabupaten Madiun Hery Fajar Nugroho, S.Sos., M.Si menyatakan, “Tes SKB untuk Formasi Kabupaten Madiun diikuti oleh 678 orang peserta. Dari 689 peserta yang seharusnya mengikuti tes, 11 orang tidak Hadir.”
Sebagaimana diketahui, peserta dari Kabupaten Madiun dibagi menjadi dua sesi. Sesi kedua dan sesi ketiga dari empat sesi yang disiapkan panitia.
Sesi kedua pukul 10.00 – 12.00 WIB yang direncanakan 360 peserta diikuti oleh 359 orang. Tercatat 1 orang tidak hadir sampai batas waktu yang ditentukan.
Sesi ketiga pukul 12.00 – 14.00 WIB yang direncanakan diikuti oleh 329 peserta, diikuti oleh 319 peserta. Tercatat 10 orang tidak hadir sampai batas waktu yang ditentukan.
“Kita bersyukur pelaksanaan SKB bisa berjalan sesuai yang kita rencanakan. Semoga peserta yang lolos membawa hasil positif bagi pemerintah Kabupaten Madiun.” Demikian ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si.