Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun
Caruban – BKD Kabupaten Madiun menyelenggarakan sosialisasi penyusunan Formasi untuk memenuhi kebutuhan pegawai dari kategori PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Praja Mukti di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun Jl. Alun-alun Utara nomor 1-3 Caruban, Rabu-Kamis tanggal 27-28 Maret 2019.
Untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal, BKD Kabupaten Madiun menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Timur.
Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M. dalam sambutannya mengatakan, “Saat ini tata kelola pemerintahan dituntut untuk mengoptimalkan segala lini Sumber daya manusia sehingga maksimal dalam menghasilkan sinergi untuk mencapai cita-cita pemerintahan.”
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan proses penyusunan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” Demikian lanjut Endang Setyowati, S.H., M.M.
Dalam mendukung cita-cita pemerintah, struktur Organisasi Perangkat Daerah harus memenuhi asas-asas: Urusan Pemerintaan yang menjadi kewenangan, Intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, Efisiensi, Efektifitas, Pembagian habis tugas, Rentang Kendali serta Tata kerja yang jelas dan fleksibel.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut diperlukan optimalisasi dari seluruh unsur yang terkait, berdasar penyusunan kebutuhan pegawai yang proporsional dan akuntabel oleh Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan para peserta sosialisasi.
Penyusunan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ini berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan informasi (P3DASI) BKD Provinsi Jawa Timur Hasyim Asyhari, S.Sos., M.Si. yang menjelaskan panjang lebar terkait penyusunan kebutuhan ASN.
Perencanaan kebutuhan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun ini nantinya menentukan sejauhmana capaian pemerintah dalam menjalankan fungsi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.