UPDATE DATA EPEGAWAI PERCEPAT REALISASI TUNJANGAN KINERJA DAN KARIER PNS
Mejayan – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun mulai melakukan pembenahan Data Pegawai secara serentak setelah dilaksanakan sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Online pada Selasa, 10 April 2018.
Rekonsiliasi data PNS dalam Simpeg online dilaksanakan guna melengkapi dan memverifikasi data PNS di Kabupaten Madiun. Semua data akan dicek oleh petugas dari setiap OPD bersama tim IT BKD Kabupaten Madiun. Kegiatan Rekonsilisasi Data PNS dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun mulai 19 April 2018 sampai 8 Mei 2018.
Candra Widyawati, S.Kom., M.Si selaku Kepala Sub Bidang Data dan Kesejahteraan Pegawai dalam pengantarnya menegaskan bahwa PNS Kabupaten Madiun sudah difasilitasi dengan aplikasi e-Pegawai guna mengupdate data masing-masing PNS secara mandiri. Setiap perubahan data harus segera disesuaikan agar selalu update. Perubahan yang harus selalu diupdate meliputi data-data kepegawaian dan data-pribadi.
Data kepegawaian yang bisa diupdate manual meliputi kediklatan, pendidikan, penghargaan dan data lain yang bisa diupdate secara Mandiri. Data pribadi yang berubah juga diharapkan bisa diupdate sendiri meliputi data status, data keluarga, alamat, kontak dan semua menu dalam aplikasi e-Pegawai. Hanya ada beberapa data dalam e-Pegawai yang tidak bisa diupdate karena dibatasi aksesnya, dengan pertimbangan sangat beresiko jika sampai terjadi salah update.
Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun menegaskan salah satu pentingnya data pegawai adalah dibutuhkannya data PNS yang valid dalam rangka persiapan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS Kabupaten Madiun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Madiun sedang mulai merintis e-Planning dan e-Budgetting yang memungkinkan penghematan anggaran sekitar 40%. Penghematan anggaran ini sebagian bisa dialihkan dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Realisasi pemberian Tunjangan Kinerja Daerah ini sangat membutuhkan data PNS yang lengkap, baik dan update.
“Data yang lengkap, baik tapi tidak update tidak bisa diterima. Data yang lengkap, update tapi tidak baik juga tidak dapat diterima. Data yang baik, update tapi tidak lengkap juga tidak dibenarkan. Semua data harus lengkap, baik dan update.” Demikian tegas Sigit Budiarto.
Hery Fajar Nugroho, S.Sos., M.Si dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pegawai menambahkan bahwa salah satu tugas penting para pengelola kepegawaian di setiap OPD adalah memastikan PNS di OPD-nya mau dengan sukarela mengupdate data masing masing melalui aplikasi e-Pegawai. Realisasi pemberian Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS masih menunggu kesiapan data PNS yang valid.
“Saya tegaskan, aplikasi e-Kinerja sudah siap, kita tinggal menunggu kesiapan PNS yang akan menerima Tunjangan Kinerja. Semua PNS harus mau mengupdate data masing-masing, kalau data tidak ter-update, maka akan mengganggu realisasi pemberian Tunjangan Kinerja Daerah. Jangan sampai terjadi, pemberian Tunjangan Kinerja terhambat hanya karena PNS malas mengupdate data masing-masing.”
Heri Fajar Nugroho, S.Sos., M.Si juga menambahkan informasi yang sangat penting. “Untuk diingat juga, bahwa database PNS bukan hanya mengenai Tunjangan Kinerja, kesejahteraan atau nasib PNS saja. Database yang lengkap akan mempengaruhi kemajuan Kabupaten Madiun. Database PNS digunakan juga dalam Manajemen Karier PNS. Data PNS yang lengkap, baik dan Valid akan membantu dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan-jabatan strategis guna mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Madiun.”