245 Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian diambil sumpahnya oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos
Mejayan – Bersamaan dengan penyerahan SK PNS bagi 12 Tenaga Harian Lepas yang berstatus CPNS, Senin, 7 Mei 2018 di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun juga dilaksanakan pengambilan sumpah / janji bagi PNS dalam lingkup Kabupaten Madiun. Bupati Muhtarom, S.Sos. mengambil Sumpah/janji 245 PNS dengan rincian PNS beragama Islam 240 orang, Agama Kristen 2 orang dan Agama Katolik 3 orang.
Sumpah/janji PNS merupakan pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas, serta kesanggupan terhadap Tuhan YME untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya dan berhasil guna serta sadar akan tanggung jawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
Sesuai dengan ketentuan, Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil harus dilakukan dalam bentuk upacara khidmat dan setiap Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/ janji harus didampingi oleh seorang rohaniwan sesuai dengan agamanya. Pengambilan Sumpah/ Janji Pegawai Negeri Sipil harus disaksikan oleh dua orang Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pangkat serendah-rendahnya sama dengan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji.
Dalam Pengambilan Sumpah/ Janji PNS ini bertindak sebagai saksi adalah Bapak Asisten Administrasi Umum drg. Farid Dimyati dan Inspektur Kabupaten Madiun Drs. Basito, M.Si.
Dalam kesempatan ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun berpesan kepada PNS yang diambil sumpah dan janjinya, “Sumpah dan Janji Saudara memang disaksikan oleh kita semua yang hadir, akan tetapi sesungguhnya Allah-lah yang menjadi saksi atas apa yang telah Bapak dan Ibu ucapkan, sehingga pertanggungjawaban atas setiap pekerjaan Saudara bukan hanya kepada Bapak Bupati Madiun atau rakyat Kabupaten Madiun akan tetapi kepada Allah SWT. Dan hendaknya Saudara dapat selalu menjaga etos kerja, etika PNS dan amanah selaku aparatur negara yang sudah diberikan”