BUPATI MADIUN MENYERAHKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI PTT BIDAN KEMENTRIAN KESEHATAN TAHUN 2018
Senin, 19 maret 2018 bertempat di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun Bupati Madiun berkenan memimpin apel pagi dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil sekaligus dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi PTT Bidan Kementrian Kesehatan sejumlah 47 orang. Sesuai dengan TMT Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yaitu 1 april 2017, para Calon Pegawai Negeri Sipil dimaksud telah mengikuti dan lulus diklat prajabatan, dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil tes kesehatan sehingga layak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan TMT 1 april 2018. Apel pagi diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi PTT Bidan Kementrian Kesehatan. Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi PTT Bidan Kementrian Kesehatan ini, juga disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat serta karyawan lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya H. Muhtarom, S. menyampaikan “terhitung mulai tanggal 1 April 2018, sebanyak 47 orang Calon Pegawai Negeri Sipil formasi PTT Bidan Kementrian Kesehatan telah menjadi Pegawai Negeri Sipil sepenuhnya. Dengan perubahan status ini jangan menjadikan semua terlalu bergembira dan lalai akan tugas dan tanggung jawabnya, karena sudah lepas dari masa percobaan. Tetapi dengan diangkatnya Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil haruslah disertai dengan semakin meningkatnya kinerja dan kedisiplinan karena bagaimanapun juga dengan status Pegawai Negeri Sipil ini melekat tugas dan tanggung jawab serta kewajiban sebagai ASN. Dalam momentum penyerahan Keputusan Bupati Madiun ini dijadikan titik awal untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kinerja. Lanjutnya “Bupati Madiun juga menghimbau kepada seluruh ASN yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil agar senantiasa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati dan professional sesuai dengan kewenangannya . Tenaga bidan harus selalu banyak tersenyum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tugas bidan adalah mempertaruhkan nyawa seorang ibu beserta anaknya.
Terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada Tahun 2018, H. Muhtarom, S.Sos berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Madiun tetap menjunjung tinggi integritas selaku Aparatur Sipil Negara yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Aparatur Sipil Negara harus tunduk pada semua aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara yang selalu menjaga netralitas dari pengaruh politik, menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan Aparatur Sipil Negara serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan sesuai Undang-Uandang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.