BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN MADIUN MENGADAKAN SOSIALISASI PENGEMBANGAN SIMPEG ONLINE
Mejayan, bertempat di Ruang Rapat Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Selasa 10 April 2018 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Online kepada seluruh pengelola kepegawaian di Kabupaten Madiun. Hadir dalam kegiatan tersebut 131 pengelola kepegawaian dari seluruh Badan, Dinas, Kantor, Kecamatan, Puskesmas, Kelurahan, SMP Negeri, Koordinator Wilayah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) merupakan suatu sistem informasi manajemen yang berfungsi mengelola data, manajemen dan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Simpeg yang dikelola di OPD menjadi tanggung jawab Kasubag Umum dan Kepegawaian atau pejabat yang menangani kepegawaian.
Sejak 2016, telah dikembangkan aplikasi E-Pegawai dengan maksud untuk memudahkan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mengelola data kepegawaiannya secara mandiri dan dapat dilakukan melalui HP android. Data di E-Pegawai dan Simpeg telah terintegrasi, artinya perubahan data yang ada di E-Pegawai juga akan merubah data di Simpeg, demikian pula sebaliknya.
Data yang ada di simpeg/e-pegawai dimanfaatkan untuk proses layanan kepegawaian bagi PNS itu sendiri. Misalnya kenaikan pangkat, pensiun, diklat, promosi jabatan, mutasi, dan pengurusan kepegawaian seperti karis/karsu/karpeg/tunjangan keluarga dan lainnya.
BKD terus mengembangkan aplikasi untuk mempermudah proses layanan dan manajemen kepegawaian yang pada hari ini disosialisasikan oleh tim berupa E-KP, e-BUP/e-Pensiun, Karis/Karsu/Karpeg, e-Doc, e-Cuti. Semua aplikasi ini terus dikembangkan agar bisa memenuhi semua kebutuhan kepegawaian, guna memberikan layanan terbaik bagi semua pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kepala BKD Kabupaten Madiun Ibu Endang Setyowati, SH., MM. mengingatkan, bahwa sesuai amanah Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, bahwa salah satu area perubahan adalah peningkatan pelayanan publik. Dengan PNS sebagai obyek layanan public diharapkan pengelola kepegawaian di setiap OPD bisa melayani dengan purna. Harus lebih proaktif, jangan sampai PNS mengurus keperluan kepegawaiannya sendiri ke BKD.
Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Simpeg Online ini akan ditindaklanjuti dengan rekonsiliasi data seluruh PNS Kabupaten Madiun mulai tanggal 19 April 2018 sampai tanggal 4 Mei 2018 bertempat di Ruang Rapat BKD Kabupaten Madiun. Rekonsiliasi data PNS akan memastikan seluruh data kepegawaian PNS ter-update seluruhnya.