BUPATI MADIUN MELANTIK 48 PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Jum’at 12 Januari 2018 bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno Mejayan Bupati Madiun Muhtarom memutasi 48 pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun. Pejabat yang dilantik terdiri atas lima pejabat eselon III A, tujuh pejabat eselon III B, 36 pejabat struktural tingkat pengawas atau setara eselon IVA dan IVB. Selain itu, juga ada pegawai fungsional yang dilantik sebanyak 16 orang terdiri dari 2 orang auditor, 1 orang radiografer, 1 orang pranata komputer, dan 12 guru.
Bupati Madiun Muhtarom menyampaikan mutasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan. “Kekosongan ini ada yang karena pensiun atau meninggal dunia. Misalnya camat Balerejo. Ini kan mau menyambut gawe besar pilkada maka harus diisi. Dengan adanya pengisian ini, makanya ada pergeseran,” jelas dia.
Muhtarom menegaskan mutasi pejabat di Pemkab Madiun tidak ada unsur politis maupun tendensi politik apa pun. Mutasi ini dilakukan karena faktor kebutuhan. Dia menegaskan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan mutasi ini. “lha nanti kalau tidak saya isi, saya ya digoreng. Ini waktunya gawe. Ada camat yang kosong kok tidak diisi. Tapi setelah diisi tetap digoreng ya biarlah itu biar urusan mereka yang suka menggoreng,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun ini.
Muhtarom menjelaskan mutasi jabatan juga bisa dilakukan beberapa waktu yang akan datang, misalnya jika ada kepala dinas yang pensiun. “Jadi misalnya dalam perjalanan nanti kok banyak yang pensiun, kalau pejabatnya strategis ya harus kami isi dan mengajukan ke menteri dalam negeri,” jelas Muhtarom.