SURAT EDARAN PERIHAL UJIAN CPNS UMUM DAN TENAGA HONORER TAHUN 2013
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 21 Agustus 2013, tentang jadual pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Sipil Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan Sistem Computer Test ( CAT ) dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 810/6583/212.3/2012 tanggal 16 Oktober 2013 Tentang Pelaksanaan Ujian CPNS Umum dan Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, disampaikan Informasi sebagai berikut :
PELAKSANAAN UJIAN CPNS :
1. | Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS formasi umum dan Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten/Kota yang menggunakan Sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) dilaksanakan secara serentak pada tanggal 03 Nopember 2013 dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai; |
2. | Peserta ujian diharap hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai; |
3. | Bagi peserta yang terlambat 15 menit setelah pelaksanaan ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian (dianggap gugur) |