Siaga Posko Bencana Banjir
Caruban – BKD kabupaten Madiun menugaskan 6 orang staf untuk siaga di posko utama bencana banjir Kecamatan Balerejo, Rabu 13 Maret 2019.
6 orang yang ditugaskan terbagi dalam 3 kelompok penugasan mulai pukul 07.00 sampai pukul 15.00. Kelompok penugasan kedua mulai pukul 15.00 sampai pukul 23.00, dan kelompok penugasan ketiga pukul 23.00 sampai pukul 07.00.
Sementara hari Selasa 12 Maret 2019 telah dilakukan pencabutan masa tanggap darurat bencana banjir oleh Bupati Madiun H Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos.
Hari Selasa pukul 24.00 adalah batas akhir penerimaan bantuan bencana Banjir baik berupa donasi melalui rekening, maupun bantuan barang melalui posko Utama di kantor Kecamatan Balerejo.
Jika masih ada bantuan yang masuk dipersilahkan untuk langsung menyalurkan kepada masyarakat terdampak banjir yang dirasa masih membutuhkan.
Bantuan yang masuk sengaja diberi batas akhir karena dirasa sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana banjir pada masa tanggap darurat.
Selanjutnya dalam 14 hari ke depan Pemerintah Kabupaten Madiun akan melakukan inventarisasi kebutuhan untuk recovery dampak bencana banjir yang direncanakan akan selesai dalam 90 hari.
Penghentian masa tanggap darurat bencana banjir ini menjadikan posko utama di kantor Kecamatan Balerejo tampak sangat lengang dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang penuh dengan aktivitas penanganan bencana.
Minimnya aktivitas dan tidak adanya hujan dalam beberapa hari menjadi pertimbangan penundaan tugas siaga bencana dari BKD yang bertugas pada sore dan malam harinya.
“Kelompok penugasan kedua dan ketiga tidak kita minta siaga di posko utama, akan tetapi jika ada hal-hal yang dirasa memerlukan penanganan, staf yang kami tunjuk harus siap berangkat kapanpun diperlukan.” Demikian ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos. M.Si.