Pemkab Madiun Laksanakan Tes Seleksi PPPK
Caruban – Hitungan tahun kelima setelah terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, akhirnya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direalisasikan oleh pemerintah.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dijelaskan bahwa ASN terdiri atas dua unsur. Unsur pertama adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang ada sekarang ini. Unsur kedua adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tes masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikhususkan bagi Tenaga Honorer Kategori II yang sesuai dengan data base dan ketentuan Badan Kepegawaian Negara. Memang diharapkan pelaksanaan tes ini sebagai solusi bagi permasalahan tenaga honorer.
Selain menjadi solusi bagi permasalahan Tenaga Honorer, tes seleksi PPPK diharapkan meningkatkan layanan kepada masyarakat, dimana secara nasional terjadi kekurangan PNS hampir di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, provinsi maupun kementrian.
Tes masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Madiun dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 bertempat di SMKN 1 Wonoasri mulai pukul 10.00 sampai pukul 17.45.
Ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dimiliki oleh SMKN 1 Wonoasri. Ujian menggunakan 80 perangkat komputer yang terbagi dalam 4 ruangan yang berbeda. Melibatkan teknisi dari SMKN 1 Wonoasri di bawah pengawasan tim dari Politeknik Negeri Madiun dan BKD Kabupaten Madiun.
Para pejabat BKD Kabupaten Madiun turut mengawasi pelaksanaan tes masuk PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto juga berkenan meninjau jalannya Tes masuk PPPK.
Sesuai ketentuan, untuk menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer harus melalui serangkaian seleksi dan memenuhi ketentuan BKN.
Sebelum mengikuti tes masuk, para peserta harus melakukan pendaftaran secara online. Setelah pendaftaran online, dilakukan tahapan Verifikasi oleh Panitia. Mereka yang lolos verivikasi berhak mengikuti tes seleksi PPPK.
Peserta tes PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun terdiri dari 106 eks Honorer Kategori II Formasi Guru. Selain 106 tenaga Honorer Kategori II lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, tes seleksi PPPK juga diikuti oleh 58 Tenaga Honorer Kementerian Pertanian dan 33 peserta seleksi dosen PPPK Politeknik Negeri Madiun.
Langkah selanjutnya terkait pengumuman dan pemberkasan peserta tes, panitia pelaksana tes masuk PPPK masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.