PEMETAAN KOMPETENSI PEJABAT PENGAWAS MELALUI UJI KOMPETENSI (ASSESSMENT) PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018
20 – 21 Februari 2018 bertempat gedung Graha Praja Mukti dan Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun Jl. Alun-alun utara nomor 1-3 di Mejayan diselenggarakan pemetaan kompetensi bagi pejabat pengawas melalui uji kompetensi (assessment). Tujuan assessment ini adalah untuk menunjang manajemen PNS yang berbasis merit system sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 204 tentang aparatur sipil negara dan dipertajam dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Penyelenggaraan assessment ini bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Pejabat pengawas yang diassessment sejumlah 270 orang terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama tanggal 20 februari 2018 dan gelombang kedua tanggal 21 februari 2018. Acara dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sebelum diassessment para pejabat pengawas diberikan pembekalan/arahan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Endang Setyowati, SH., MM pada tanggal 19 februari 2018 di gedung Graha Eka Kapti. Dalam arahannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah memaparkan bahwa “penyelenggaraan assessment ini dimaksudkan agar dapat diperoleh data dan informasi tentang pemetaan kompetensi pejabat pengawas sedangkan tujuan yang ingin dicapai melalui assessment ini |