Evaluasi Bulanan Kinerja dan Disiplin BKD Kabupaten Madiun
Mejayan – Capaian kinerja kelembagaan BKD Kabupaten Madiun kembali dievaluasi oleh Kepala BKD Kabupaten Madiun Ibu Endang Setyowati SH MM, memanfaatkan momen rapat staf bulanan di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun. Kepala BKD mengevaluasi satu-persatu kinerja bidang mulai dari schedule bulanan, pelaksanaan kegiatan, permasalahan-permasalahan yang muncul, pembahasan solusi, tingkat serapan hingga SPJ kegiatan.
Kegiatan yang akan datang juga dipantau kesiapannya. Setiap kegiatan dari Sekretariat dan seluruh bidang dilaporkan dengan menyampaikan rincian persiapan satu persatu agar pada saat Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar sesuai dengan rencana .
Selain kinerja, kedisiplinan juga dievaluasi orang-perorang secara terbuka di forum rapat staf tanpa kecuali, mulai dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian hingga ke staf. Tingkat kehadiran dan alasan ketidakhadiran masing-masing PNS ditampilkan menggunakan layar di bagian depan dan belakang ruang rapat.
“Bagi yang sudah rajin jangan mengikuti yang tidak rajin. Ikutilah mereka yang rajin dan disiplin dalam bekerja karena tahun 2019 yang akan datang akan diberlakukan tunjangan kinerja dengan salah satu tolok ukur yang dinilai adalah tingkat kedisiplinan.” Demikian ungkap Ibu Endang Setyowati, SH., MM., Kepala BKD Kabupaten Madiun
Penilaian kinerja dan kedisiplinan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun selalu dilakukan setiap bulan oleh pimpinan guna memastikan lembaga berjalan sebagaimana yang diharapkan, utamanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat luas.
Disiplin PNS menjadi amanah PP 11 Tahun 2017, tercantum dalam Bab VI Pasal 229 dimana Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya untuk peningkatan kedisiplinan.