Bupati Madiun Perintahkan Berwudhu 256 Pejabat Fungsional Sebelum Sumpah Jabatan
Mejayan – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. melantik 256 orang yang menduduki Jabatan Fungsional lingkup Pemkab Madiun di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun di Jalan Alun-alun Utara Nomor 4 Madiun, Jumat, 16 Nopember 2018.
Pejabat Fungsional sejumlah 256 orang yang dilantik terdiri dari Jabatan Fungsional Guru sejumlah 199 orang, Jabatan Fungsional Penilik sejumlah 1 orang, Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian sejumlah 3 orang, Jabatan Fungsional Dalam Rumpun Tenaga Kesehatan sejumlah 51 orang dan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian sejumlah 2 orang.
Pelantikan dan sumpah/janji Pejabat Fungsional Merupakan Amanah Dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah / janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Saat ini pengembangan pola karier Pegawai Negeri Sipil tidak harus pada jabatan struktural sehingga Pemerintah Kabupaten Madiun sangat mendukung adanya Jabatan Fungsional karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Maka diharapkan Pejabat Fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Sesuai Visi terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak dimana kondisi aman tersebut harus didukung peran serta pejabat fungsional dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional guna meningkatkan pelayanan publik dengan _excelentofservice_.
Sebelum prosesi sumpah/janji jabatan dan pelantikan dilaksanakan, Bupati Madiun melalui Master ofCeremony (MC) meminta Pejabat Fungsional yang akan dilantik untuk berwudhu terlebih dahulu di tempat-tempat wudhu yang tersedia di area pelantikan dan di Masjid Suronatan yang bersebelahan dengan Pendopo Muda Graha.
Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si. mengatakan, “Makna wudhu sebelum diambil sumpah ini adalah bahwa dengan wudhu itu sumpahnya dalam keadaan suci. Sumpah disaksikan Allah dan janjinya juga kepada Allah, jadi sumpah dan janji ini adalah antara seorang hamba dengan Rabbnya, bukan antara PNS dengan Bupati.”
“Diharapkan para Pejabat Fungsional yang dilantik akan menepati dan melaksanakan sumpahnya karena tanggung jawabnya dunia akherat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas sehari-hari didasari niat untuk ibadah dan bekerja penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara.” Demikian lanjut Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si.
Sementara itu Bupati Madiun dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa visi misi Kabupaten Madiun adalah kesepakatan seluruh masyarakat Madiun dan akan menjadi payung bagi proses pembangunan Kabupaten Madiun. Ketika kita ikhlas dalam bekerja , usaha mewujudkan Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak akan tercapai sesuai yang diharapkan.
Kita mewujudkan visi Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak dengan menciptakan birokrasi Pancasila. Birokrasi yang mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Birokrasi yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjiwai persatuan Indonesia, memiliki jiwa kerakyatan dan berorientasi pada kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Dengan pelantikan Pejabat Fungsional ini diharapkan dapat terwujud sinergitas antara pejabat fungsional dengan pejabat struktural. Pejabat fungsional harus mampu menerjemahkan secara teknis dan operasional kebijakan yang telah dibuat oleh pejabat struktural.
“Saya berharap semuanya memiliki _servicecommitment_ atau komitmen melayani karena birokrasi adalah pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat.”