Bupati Madiun Melantik 21 Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun
Mejayan – Bupati Madiun kembali melantik Jabatan Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, Rabu 26 Desember 2018 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun Jl. Alun-alun Utara Nomor 4 Madiun. Sebelumnya Bupati Madiun telah melantik 256 pejabat fungsional di tempat yang sama pada tanggal 19 Nopember 2018.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumanungrum, S.H., M.Si. mengatakan, “Pelantikan kali ini adalah periode terakhir di tahun 2018 dimana Jabatan Fungsional yang dilantik merupakan pejabat yang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan sehingga dapat dilantik pada periode ini.”
Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 21 orang adalah pengangkatan jabatan fungsional pertama dan pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian / inpassing dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Pengangkatan jabatan fungsional pertama dan pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian / inpassing sejumlah 15 orang terdiri dari 1 orang Bidan, 3 orang Medik Veteriner, 1 orang Pengawas Mutu Pakan, 4 orang Pengendali Dampak Lingkungan, 4 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah, 1 orang Analis Keuangan Pusat dan Daerah dan 1 orang Dokter.
Sementara Pejabat Fungsional yang naik jenjang berjumlah 6 orang terdiri dari 3 orang Perawat, 1 orang Perekam Medis, 1 orang Radiografer, dan 1 orang Auditor
Sebelum diambil sumpah oleh Bupati Madiun, para pejabat yang beragama Islam diminta untuk mengambil air wudhu ditempat yang telah disiapkan di sekitar Pendopo Muda Graha.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. mengatakan, “Pesan lewat perintah ambil air wudhu lebih panjang dari semua kata sambutan saya. Saya ingin pengabdian Bapak Ibu di Pemkab Madiun adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan lebih dalam dan luas lagi dibandingkan kalimat sambutan Saya.”
Bupati Madiun juga berpesan bahwa tidak boleh kelebihan personal PNS setinggi apapun mengalahkan kebersamaan, tidak boleh menjadi egois dan harus menyatu dalam dinasnya. Kelebihan pendidikan, kemampuan teknis dan lain-lain dari seorang pejabat fungsional, tidak akan bisa berdiri sendiri dalam mencapai tujuan.
Bupati Madiun juga mengingatkan dua pesan beliau. Satu, service commitment harus menjadi pegangan karena pejabat fungsional adalah ujung tombak pelayanan. Yang kedua, seluruhnya harus dilakukan bersama-sama. Tidak boleh merasa lebih unggul dibanding yang lainnya. Bangun hubungan yang baik antara pejabat fungsional dan struktural karena keduanya saling terkait dan saling menguatkan.
Komitmen PNS dibutuhkan dalam melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat. Wajib bagi seluruh PNS untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah terutama birokrasi di lingkup Pemkab Madiun.
Saya, Pak Wabup dan Pak Sekda sebagai pengambil keputusan telah mempertimbangkan masak-masak setiap kebijakan. Kami bertiga sebagai pengambil kebijakan dan Bapak Ibu sebagai pelaksana kebijakan adalah satu kesatuan yang memiliki tugas masing-masing dalam mewujudkan Visi Misi Kabupaten Madiun.”
Prosesi pelantikan pejabat fungsional adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai dan lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pelantikan ini menitikberatkan untuk kepentingan organisasi, sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi, bukan sekedar pengangkatan jenjang jabatan.
Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di satu sisi dan penentuan jabatan bagi setiap jabatan fungsional di sisi yang lain dilakukan dengan terpenuhinya syarat kompetensi, angka kredit dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab setiap pejabat fungsional, oleh karenanya setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat fungsional dapat menjadi roda penggerak organisasi karena kompetensi ilmu yang didapatkan secara teknis.
Bupati Madiun mengajak untuk bersama-sama bergerak cepat mewujudkan program-program pembangunan lintas sektor di Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai sesuai visi Kabupaten Madiun.” Demikian ungkap Bupati Madiun.
Dalam kesempatan ini Bupati Madiun juga mengingatkan dimana fungsi pegawai ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.