BKD PROVINSI JAWA TIMUR BEKERJASAMA DENGAN KANTOR REGIONAL II BKN SURABAYA MENYELENGGARAKAN ACARA VERIFIKASI, EVALUASI DAN IMPLEMENTASI SAPK KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 APRIL 2017 DI MADIUN
Kamis, 16 Maret 2017 bertempat di Convention Hall Shapier and Diamond –The Sun Hotel Jl. S. Parman No 62 Keluruhan Oro-Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun telah dilaksanakan Verifikasi, Evaluasi, dan Implementasi SAPK Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2017 serta penjelasan atas beberapa permasalahan dalam pengalihan PNS sebagai dampak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Acara ini terselenggara atas kerjasama BKD Provinsi Jawa Timur dengan Kantor Regional II BKN Surabaya di Waru Sidoarjo.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum, Wakil Bupati Madiun Drs. Iswanto, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Tauchid Djatmiko, S.H, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto, S.H.,M.Hum.,M.M. serta dihadiri oleh Kepala BKD dan Pejabat BKD Kota/Kab. Se-Jawa Timur yang menangani Kenaikan Pangkat.
Dalam sambutannya Kepala BKD Provinsi Jawa Timur menekankan agar seluruh BKD Kota/Kab. Se-Jawa Timur untuk segera menerapkan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO). Layanan KPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks. Hal ini merupakan komitmen BKN untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat.
Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Tauchid Djatmiko, S.H, M.Si juga menekankan pentingnya menghargai waktu. Pengajuan KP baiknya lebih awal dan tidak diakhir. Hal ini dimungkinkan agar penyelesaikan KP bisa lebih awal dan bisa segera dibagikan kepada pegawai dilingkup OPD nya masing-masing. Adapun jumlah yang diterimakan SK KP kepada Pemerintah Kabupaten Madiun dalam acara ini sejumlah 52 buah terdiri dari gol IV/a dan IV/b.
Dalam kesempatan ini diserahkan juga cendera mata dari Pemerintah Kabupaten Madiun kepada Kepala BKD Provinsi Jatim serta kepada Kantor Regional II BKN Surabaya yang telah berkenan mengadakan acara di Madiun. Dalam hal ini Pemerintah Madiun diwakili oleh Drs. Iswanto selaku Wakil Bupati Madiun yang berkenan hadir dalam acara tersebut.