343 PNS Kabupaten Madiun Menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2018
Mejayan – Sebanyak 26 orang dari total 343 orang PNS Kabupaten Madiun yang menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2018 tidak hadir dalam kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan penyerahan simbolis SK Kenaikan Pangkat, Senin 3 September 2018 di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan.
343 orang PNS Kabupaten Madiun tersebut selanjutnya dapat menerima SK Kenaikan Pangkat mereka di Halaman BKD Kabupaten Madiun Jl Alun-alun Timur No.1 Mejayan.
BKD Kabupaten Madiun segera meminta konfirmasi ketidakhadiran mereka dan berhasil diperoleh keterangan bahwa 1 orang dinas luar, 9 orang dinas dalam, 1 orang sakit, 2 orang cuti, 9 orang melaksanakan diklat dan 4 orang tanpa keterangan.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumaningrum, SH., M.Si mengatakan “Bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, diberikan pembinaan kedisiplinan berupa teguran lisan dan pengarahan terkait pengertian kenaikan pangkat, hak dan kewajiban seorang ASN. Setelah pembinaan, PNS tersebut dapat menerima SK Kenaikan Pangkatnya. Bagi yang tidak bisa hadir karena dinas dalam, dinas luar dan sakit diminta segera mengambil SK langsung ke BKD.”
Sementara itu, selama pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Halaman BKD, Tim Disiplin PNS melakukan penertiban terhadap PNS yang melakukan pelanggaran penggunaan pakaian seragam dan atributnya.
Didapati beberapa PNS yang mengambil SK kenaikan pangkat menggunakan pakaian seragam tidak sesuai ketentuan yang berlaku, serta pemakaian atribut yg tidak lengkap. Terhadap PNS tersebut langsung dilakukan pemanggilan dan pembinaan oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pemberhentian BKD Kabupaten Madiun.
“Pelanggaran yang kami temui adalah adanya PNS yang tidak mengenakan papan nama, lencana korpri, PNS laki-laki tidak memasukkan baju dan PNS wanita yang mengenakan celana panjang.” Demikian ungkap Tosin, SH. Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pemberhentian BKD.
Kepala Bidang Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pagawai Nur Aini Hanik, SH menambahkan, kenaikan jenjang pangkat PNS mestinya diiringi pula dengan naiknya tingkat kedisiplinan dalam setiap aspek agar bisa memiliki kinerja lebih baik dan layak menjadi teladan bagi yang lain.