PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENILAI PBB-P2 DAN BPHTB TINGKAT DASAR TAHUN ANGGARAN 2021
Caruban, 22 November 2021. PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) merupakan salah satu sumber penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang penting bagi setiap daerah. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan PBB dan penerimaan BPHTB, pada tanggal 22 November 2021 Badan Kepegawaian Daerah mengadakan pendidikan dan pelatihan penilai PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di Gedung Diklat Kabupaten Madiun. Dalam acara ini, Badan Kepegawaian Daerah bekerjasama dengan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Peserta dalam acara ini berjumlah 4 orang dan merupakan ASN yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung selama 6 hari yang terdiri dari 4 hari teori dan 2 hari praktek lapangan. Untuk praktek lapangan dilaksanakan di Syamwarung Caping Gunung, Kresek Wungu Madiun.
Narasumber dalam acara ini adalah tim ahli perpajakan dari PKN STAN dan tim narasumber dari Widya Naara Nusantara. Materi yang diberikan antara lain: (1) Evaluasi atas Updating Obyek dan Penilaian pada SISMIOP serta Data Cleansing PBB-P2, (2) Pajak-Pajak atas Property (PBB, BHTB, PPhTB), (3) Proses Bisnis (Probis) Pemungutan PBB-P2, (4) Pemeriksaan dan Penagihan PBB-P2 (5) Pemetaan Digital (6) Praktek Pemetaan Digital (7) Penilaian untuk BPHTB dan (8) Penilaian Individual (Perkantoran, Hotel, SPBU, Apartemen, Mall dan Jalan Tol). Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang regulasi dan dasar-dasar penilaian PBB, meningkatkan ketrampilan dalam menelaah permasalahan PBB dan penerapan teori sederhana tentang penilaian PBB serta meningkatkan sikap perilaku dalam hal kedisiplinan, kerjasama dan kebersamaan tim penilai PBB.