BKD Selenggarakan Tes bagi PNS yang Mengajukan Mutasi Masuk ke Kabupaten Madiun
Caruban – BKD Kabupaten Madiun melaksanakan tes bagi PNS yang mengajukan permohonan pindah wilayah kerja ke Pemerintah Kabupaten Madiun.
Peserta yang terdaftar untuk mengikuti tes sebanyak 26 orang, dilaksanakan pada Hari Selasa 27 Agustus 2019 bertempat di Ruang Rapat BKD Kabupaten Madiun, Jl. Alun-alun Timur No 1 Caruban.
PNS yang mengajukan mutasi masuk terdiri dari Jabatan Fungsional Umum / Pelaksana, Jabatan Struktural, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Tes dilaksanakan dengan dua metode. Pertama, tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Kedua, tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan tes wawancara.
Tes dengan sistem CAT ditangani langsung tim IT BKD, sementara penguji untuk tes wawancara terdiri dari Tim BKD Kabupaten Madiun, Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun dan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.
Dua model tes ini memiliki bobot yang berbeda. Tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan sistem Computer Assisted Test memiliki bobot 40% sementara tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan sistem wawancara memiliki bobot 60%.
“Hasil tes kompetensi dasar dan wawancara bagi PNS yang mengajukan pindah wilayah kerja ke Pemerintah Kabupaten Madiun ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi, kompetensi dan motivasi masing-masing peserta.” Demikian ungkap Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si.
Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si. menambahkan, peserta yang lolos nantinya bisa mengisi formasi yang masih kosong baik tenaga pelaksana, tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan. Menurut hasil analisa kebutuhan pegawai, tiga bidang pekerjaan tersebut masih membutuhkan tambahan tenaga.
“Mengisi kekosongan tiga kelompok formasi ini, kita gunakan dua jalur. Jalur rekrutmen CPNS, dan jalur pindah wilayah kerja.” Demikian pungkas Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si.