Pesan Bupati Madiun Dalam Upacara Hari Otoda : Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan
Caruban- M. HAIKAL FIRDIANSYAH, S.STP. salah satu alumni IPDN dengan status CPNS yang sedang bertugas di BKD Kabupaten Madiun dalam masa tunggu pengangkatan menjadi PNS diberikan kepercayaan menjadi pembaca naskah UUD 1945 pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2019.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.
Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik melalui kemendagri.go.id mengatakan, “Tema tersebut memiliki beberapa makna pokok, dimana penyelenggaraan otonomi daerah harus mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang siap dalam menyongsong Revolusi Industri Indonesia 4.0 dan merupakan salah satu strategi transformasi menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.”
Tema peringatan ini juga merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam mengingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara. Pemerintah menetapkan dan mengesahkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2019 dilaksanakan pada Hari Senin, 29 April 2019 di Halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun Jl. Alun-alun Utara Nomor 1-3 Caruban dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, BUMD dan staf Pemerintah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum serentak untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota Legislatif pada 17 April 2019 yang berjalan dengan aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam rangka Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke-23.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. dijelaskan bahwa muara dari pelaksanaan Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif Masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan dan potensi keanekaragaman daerah.
Dalam penyelenggaraan otonimi daerah masyarakat tidak bisa dianggap semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut untuk memperlakukan masyarakat sebagai “Citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan Masyarakat, dimana Masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan saya, saya berpesan kepada seluruh karyawan dan karyawari di Kabupaten Madiun meningkatkan kinerja dan kedisiplinan serta menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat,” demikian Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. mengakhiri sambutannya.