Bimbingan Teknis Aplikasi SiSatya dan SiJaka
Mejayan – Sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2018, BKD Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan dua aplikasi dalam satu kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SiSatya dan SiJaka.
SiSatya adalah Sistem Informasi Satyalancana Karya Satya yang merupakan aplikasi usulan pengajuan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan dari pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan syarat yang telah ditentukan.
Sementara Aplikasi SiJaka adalah Sistem Informasi Tunjangan Keluarga yang merupakan aplikasi usulan pengajuan tunjangan bagi keluarga Pegawai Negeri Sipil. PNS memiliki hak tunjangan suami atau istri.
Disamping itu PNS juga berhak atas tunjangan dua orang anak sampai sang anak mencapai usia 21 tahun atau sudah bekerja atau menikah. Sementara bagi anak yang masih sekolah atau kuliah berhak mendapatkan tunjangan sampai usia 25 tahun.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Graha Praja Mukti di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jalan Alun-alun Utara Nomor 3 Mejayan, Rabu 21 Nopember 2018 dihadiri pengelola kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.
Dari BKD Kabupaten Madiun hadir Kepala BKD Endang Setyowati, S.H., M.M., Sekretaris BKD Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pegawai Nur Aini Hanik, S.H., kepala Bidang Pengembangan Pegawai Hery Fajar Nugroho, M.Si., Kepala Bidang Mutasi Pegawai Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si.
Sebelum acara dimulai, Nursalim Mukhlis, S.H. Analis Kepegawaian Muda BKD Kabupaten Madiun menyampaikan penjelasan terkait pensiun bagi PNS. Penyampaian materi pensiun bagi PNS ini dimaksudkan untuk merefresh pemahaman para pengelola kepegawaian OPD.
Kepala Bidang Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kabupaten Madiun Nur Aini Hanik, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya mengundang 53 orang pengelola kepegawaian dari semua OPD Kabupaten Madiun.
Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) harus disempurnakan oleh masing-masing PNS guna terwujudnya tertib administrasi kepegawaian, dengan begitu PNS akan mendapatkan kemudahan pengurusan hak-hak PNS.
Kepala Sub Bidang Data dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kabupaten Madiun Candra Widyawati, S.Kom. mengatakan bahwa salah satu tujuan aplikasi SiJaka dan SiSatya ini adalah satu upaya integrasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai. Dengan melakukan proses usulan pengajuan Satyalancana otomatis akan mengupdate data-data simpeg.
Nur Aini Hanik, S.H. kembali menegaskan pentingnya pengisian data-data SIMPEG. Setiap pengurusan terkait kepegawaian ke BKD akan ditolak jika data-data SIMPEG tidak lengkap.
“Layanan akan diblokir sementara untuk yang bersangkutan sampai data-data dalam SIMPEG lengkap dan betul.” Demikian penegasan Nur Aini Hanik, S.H.
Selain bimtek aplikasi SiSatya dan SiJaka, kegiatan juga diisi dengan pembahasan LP2P dan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil.