Hari Kebangkitan Nasional – Semangat Baru Peningkatan Kualitas PNS
Mejayan – Pemerintah Kabupaten Madiun memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 dengan melaksanakan upacara bendera di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan pada Hari Senin, 21 Mei 2018.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 tahun 2018 mengambil tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia Di Era Digital.” Tema ini mengambil setting kekinian, dimana era digital betul-betul telah menyebar hingga ke pelosok desa.
Tema ini harus dimaknai dengan upaya-upaya penyadaran setiap masyarakat Indonesia untuk mengembangkan diri dan merebut setiap peluang guna meningkatkan kapasitas diri. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia juga harus diletakkan dalam konteks pemerataan dalam pengertian kewilayahan, agar bangsa ini bangkit secara bersama-sama dalam kerangka kebangsaan Indonesia.
Dalam skala mikro Pemerintah Kabupaten Madiun, Pembangunan Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sumber daya manusia sebagai pelaksana tugas-tugas pemerintahan menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun.
Secara teori, pembangunan sumber daya manusia mencakup 3 pokok kegiatan yang saling berkaitan, yaitu perencanaan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya manusia.
Perencanaan sumber daya manusia adalah suatu perencanaan yang sistematis tentang jumlah pegawai dan tingkat ketrampilannya untuk memenuhi kebutuhan instansi dalam melaksanakan semua tugas pokok dan fungsinya. Perencanaan SDM ini ditindaklanjuti dengan pengadaan pegawai sesuai jumlah dan spesifikasi ketrampilannya.
Pengembangan SDM adalah suatu proses pendidikan jangka panjang dengan menggunakan suatu prosedur yang sistematis dan terorganisasi, begitu pula seorang pimpinan di setiap tingkatan akan terus belajar berbagai pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tercapainya tujuan yang lebih besar. Pengembangan pengetahuan bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Manajemen sumber daya manusia berupa aktivitas pengelolaan pegawai yang telah direkrut dan dididik sesuai dengan kebutuhan tugasnya. Pengelolaan sumber daya manusia meliputi penetapan tugas, hak-hak kepegawaian, promosi dan pemberhentian
Manajemen SDM pemerintahan telah ditata apik oleh pemerintah pusat dengan terbitnya PP Nomor 11 tahun 2017 yang menampung tiga rangkaian kegiatan pembangunan sumber daya manusia di atas. PP Nomor 11 tahun 2017 mengatur detil penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan Jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan perlindungan.
Semangat Kebangkitan Nasional ini tentu jadi momentum yang memberikan tambahan semangat bagi BKD untuk meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Ketika semangat pembangunan sumber daya manusia didorong untuk dilakukan secara bersama-sama hingga menembus batas kewilayahan, tentunya pembangunan sumber daya PNS selaku pengelola pemerintahan harus mampu melakukan langkah riil dengan lebih cepat dan lebih sistematis.