PERPANJANGAN PENDAFTARAN DAN PERUBAHAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN MINIMAL SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan bahwa Pendaftaran Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun diperpanjang sampai dengan tanggal 11 Desember 2015 pada jam kerja dan Kualifikasi Pendidikan Minimal Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S-1)
NO. | NAMA DOKUMEN |
1. | PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN DAN DAN PERUBAHAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN |