PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN CPNS FORMASI UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2014
Mejayan, Senin 1 Juni 2015 bertempat di Halaman Kantor Bupati Madiun Jl. Alun-alun Utara No. 1 – 3 Mejayan dilaksaakan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2014. Bapak Bupati Madiun dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dan tentunya CPNS harus berbangga dan bersyukur karena proses yang dilalui untuk menjadi CPNS kali ini menggunakan sistem CAT (COMPUTER ASSISTED TEST) yang digagas oleh pemerintah pusat agar mekanisme transparan dan lebih akuntable. Semua hasil tes dapat langsung dilihat pada saat peserta mengakhiri pelaksanaan tes. Semua hasil tes pada hari itu juga dapat langsung dilihat oleh masyarakat sehingga tuntutat transparansi dan adanya kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan tes CPNS yang tidak jujur diharapkan semakin terminimalisir.
dari proses yang transparan dan akuntable, diharapkan Aparatur yang dihasilkan merupakan aparatur yang semakin profesional dan berkompenten serta bededikasi dan berdisiplin tinggi, sehingga dapat mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun lebih sejahtera Tahun 2018.
Dengan disahkannya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara membuat tingkatan pemerintah di setiap level dan lini harus segera berbenah, karena dalam undang – undang ASN tersebut pegawai negeri sipil bermetamorfosis penamaan menjadi Aparatur Sipil Negara, tentunya dengan perubahan juga di berbagai lini dan sektor. salah satunya adalah bahwa kedepan pegawai negeri sipil tidak bisa lagi berpangku tangan dan bersantai-santai, karena setiap pegawai negeri sipil memiliki kontrak kerja yang tertuang dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang menganut azas sistem bagi habis pekerjaan.
Dalam sambutan Bapak Bupati Madiun juga menyampaikan kedepan, pola penggajian berubah, dimana di era ASN ini sistem penggajian menganut pada merit system. artinya bahwa semua penghargaan (reward) yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prestasi kerja atau beban kerja yang diterimanya. sehingga, antara satu pegawai dengan pegawai yang lain akan memiliki penghasilan yang tidak sama walaupun memiliki golongan serta masa kerja yang sama, dimana PNS yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan akan memiliki kesempatan yang sama dalam promosi jabatan, karena dalam era sekarang juga diterapkan OPEN CAREER, suasana kerja yang semakin kompetitif pun akan tercipta secara tidak langsung dalam lingkungan kerja. beberapa perubahan sistem dimaksud adalah merupakan item-item reformasi birokrasi yang ingin di wujudkan oleh pemerintah. sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan lebih maksimal sehingga kepercayaan masyarakat sebagai user produk pelayanan, akan semakin membaik dan citra buruk yang melekat pada aparatur pemerintah akan semakin memudar.
Sebagai penutup sambutan, Bapak Bupati Madiun menekankan kembali, bahwa CPNS secepatnya segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerjanya. dan bekerjalah secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. kedepan, tuntutan kepada PNS selaku Aparatur akan semakin berat. dimanapun PNS bekerja, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kompetensi.