PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 OKTOBER 2014
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi PNS Pemerintah Kabupaten Madiun periode 01 Oktober 2014 pada hari Senin 6 Oktober 2014 di Halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.
Sebanyak 1.975 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diantaranya Golongan IVa dan IVb sebanyak 999 PNS dan golongan Ic s.d III/d sebanyak 960 PNS, selebihnya 23 PNS masih menunggu proses di BKN.
Kenaikan Pangkat (KP) merupakan suatu bentuk penghargaan yang diberikan kepada PNS berdasarkan syarat-syarat tertentu. Secara reguler KP diberikan setiap 4 tahun sekali kepada PNS . Periode pemberian KP adalah setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober.