Sosialisasi Layanan Taspen dan Penandatanganan MoU Layanan Taspen Digital
Caruban – BKD Kabupaten Madiun bekerjasama dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Madiun melakukan sosialisasi Manfaat Ketaspenan bagi PNS kepada para pengelola Kepegawaian di lingkup pemerintah Kabupaten Madiun.
Sosialisasi ini dilandasi kondisi di lapangan bahwa masih banyak PNS yang belum memahami hak-hak sebagai peserta program Taspen.
“Untuk itu kita bersama PT. Taspen Persero Cabang Madiun melakukan sosialisasi secara rutin untuk merefresh pemahaman para pengelola Kepegawaian. Bagaimanapun para pengelola kepegawaian ini yang akan membantu PNS di OPDnya saat membutuhkan layanan PT Taspen.” Demikian lanjut Nur Aini Hanik, S.H.
Sosialisasi yang dilaksanakan Hari Selasa 26 Maret 2019 di Ruang Rapat Graha Praja Mukti ini dihadiri oleh 53 orang pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh OPD dengan narasumber PT. Taspen Persero Cabang Madiun.
Kepala PT Taspen Persero Cabang Madiun Yonpizera menyampaikan hal-hal terkait seputar peran Taspen dan posisi strategisnya bagi kesejahteraan PNS.
Sementara Riyanta Widyaka Kabid Layanan dan Manfaat PT Taspen Persero Cabang Madiun menyampaikan manfaat-manfaat yang bisa didapatkan PNS dengan menjadi peserta Taspen.
Hadir juga tim dari Bank Mantap yang menyampaikan kesiapan Bank Mantap untuk menjadi mitra bagi PNS yang memasuki masa purna tugas dengan berbagai kemudahan.
Dalam sambutannya Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M. mengatakan “Peran seorang pejabat pengelola kepegawaian sangat penting karena urusan kepegawaian merupakan tugas yang tak pernah habis sepanjang tahun dimulai dari penyusunan kebutuhan pegawai sampai dengan pengurusan proses pengajuan pensiun”
Kepala BKD juga mengingatkan pentingnya data dalam layanan kepegawaian saat ini. “Pada kesempatan kali ini kembali saya ingatkan agar Bapak Ibu Pengelola kepegawaian di OPD selalu melakukan pembaharuan data bagi PNS di OPD masing-masing dengan melengkapi data terbaru dan e-documentnya. Perlu saya ingatkan juga, bahwa nantinya layanan kepegawaian akan memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan data PNS dalam simpeg sebagai basis datanya.”
Selain sosialisasi layanan taspen, dilakukan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Madiun tentang Layanan Taspen Digital. MoU ini dimaksudkan agar layanan kepada PNS menjadi semakin optimal.
Pada kesempatan itu pula dilakukan peluncuran Whatsapp Group yang dinamai LATASKUM – Layanan Taspen Ku Mudah. Grup berbasis aplikasi WhatsApp ini untuk memudahkan dan mempercepat layanan Taspen kepada PNS khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.