BKD Kabupaten Madiun Melaksanakan Penguatan Materi Tenaga Pendidik Golongan II
Mejayan – BKD Kabupaten Madiun melaksanakan pemantapan terhadap tenaga pendidik golongan II dari K2 dan tenaga honorer yang belum memenuhi passinggrade uji kompetensi guru.
Uji kompetensi guru sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2017 diikuti oleh 34 tenaga pendidik dari Kabupaten Madiun. Tercatat 11 orang tidak memenuhi ambang batas kelulusan uji kompetensi sebesar 70,00.
Ambang batas kelulusan adalah hasil penilaian tes kompetensi dan tes wawancara yang dilakukan oleh Tim Uji Kompetensi Pemkab Madiun.
BKD Kabupaten Madiun melaksanakan pembekalan dan penguatan materi kepada peserta Uji Kompetensi Guru yang belum mencapai ambang batas kelulusan 70.00.
Dalam penguatan materi ini peserta harus membuat karya tulis berdasarkan inovasi pembelajaran sesuai dengan bidang studi yang diampu di sekolah masing-masing. Peserta penguatan materi harus mempresentasikan karya tulisnya di hadapan akademisi yang kompeten di bidangnya.
Presentasi karya tulis dilaksanakan pada hari Selasa 13 Nopember 2018 di Ruang Rapat BKD Kabupaten Madiun, Jl. Alun-alun Timur No. 1 Mejayan dengan penilai Dr. Drs. Ninik Arijanto, M.Pd., M.M. akademisi dari Universitas PGRI Madiun.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si. mengatakan, “Ini adalah langkah kita dalam mewujudkan Visi terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak melalui bidang pendidikan.”
Diakui Sri Diana Dewi Kusumaningrum, bahwa peserta yang mengikuti pembekalan dan penguatan materi ini diharapkan dapat mengisi kekurangan jumlah tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Madiun.
Menurut analisa beban kerja, saat ini Pemerintah Kabupaten Madiun masih kekurangan tenaga pendidik sebagai guru kelas sebanyak 823 orang.
“Kesebelas orang tenaga pendidik ini kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Madiun.” Demikian pungkas Sri Diana Dewi Kusumaningrum, S.H., M.Si.