PEMBUKAAN DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Pemerintah Kabupaten Madiun selaku Sekretaris Daerah Ir. Tontro Pahlawanto, berkenan membuka Diklat Calon Kepala Sekolah bertempat di Graha Purabaya Senin, 20 Februari 2017. Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sodik Hery Purnomo, S.Si serta dihadiri dari LPPKS oleh Kasi Sistem Informasi Ibu Medira Ferayanti, S.S., M.A.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa diklat ini sebagai wadah untuk mempersiapkan diri agar nanti pada saat diangkat sebagai Kepala Sekolah mampu mengemban amanah dengan baik.
Selain itu dikatakan juga bahwa sebagai pimpinan tertinggi di Sekolah, para Calon Kepala Sekolah itu dituntut mempunyai dimensi kompetensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Walaupun telah mempunyai kompetensi-kompetensi seperti tersebut di atas, para Calon Kepala Sekolah harus menaati Peraturan-peraturan Kepegawaian seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun mengharapkan agar para ASN dapat menjalankan tugas kedinasan sebagai aparatur sipil negara dengan berperilaku kerja dan sehari-hari yang baik dan lancar.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M. melaporkan bahwa diklat yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia diikuti oleh 40 Orang Guru SD dan SMP se-Kabupaten Madiun yang terdiri dari 19 Laki-Laki dan 21 Wanita.
Diklat ini dilaksanakan dengan metode In service Learning (IL) 1, On the Job Learning (OJL), IL 2 mulai tanggal 20 Februari 2017 s.d. 29 April 2017, materi diklat antara lain : Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Latihan Kepemimpinan, Pengembangan Kemampuan Manajerial, Supervisi Akademik.
Kedepannya diharapkan setelah mengikuti Diklat ini Pemerintah Kabupaten Madiun mampu memperoleh calon Kepala Sekolah yang berkualitas dan profesional yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial yang baik, dimana mampu mengelola dan mengembangkan sekolah secara optimal yang dipimpinnya.