ASSESSMENT KOMPETENSI BAGI PEJABAT STRUKTURAL ESELON II.B PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2015
Surabaya, 21 sampai dengan 23 september 2015 telah dilaksanakan Assessment kompetensi bagi Pejabat Struktural Eselon II.B Pemerintah Kabupaten Madiun bertempat di Assessment Centre Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur. Assessment Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi yang digunakan untuk menguji fit and proper seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, baik berdasarkan tingkatan atau eselon maupun berdasarkan bidang.
Assessment kompetensi bagi pejabat struktural eselon II.B Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2015 merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang cara pengisian Jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam peraturan dimaksud bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014.