DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGI BENDAHARA SKPD PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2015
Madiun, 09 Juni 2015, Dalam Sambutan Bapak Bupati Madiun H. MUHTAROM, S.Sos. disampaikan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) merupakan salah satu cita – cita yang ingin diwujudkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, dimana untuk dapat mencapai hal tersebut diperlukan beberapa syarat, salah satunya adalah terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. untuk mewujudkan hal itu, diperlukan adanya peran serta dari seluruh unsur terkait, salah satunya adalah sumber daya manusia pengelola keuangan yang berkompeten di dalam bidang tugasnya, sehingga di dalam melaksanakan tugas akan selalu menerapkan setiap ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
selanjutnya, dengan telah diterapkannya sistem akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual di kabupaten madiun sebagaimana amanat peraturan pemerintah republik indonesia nomor 71 tahun 2010 tentangstandar akuntansi pemerintahan yang menganut basis akrual, maka wajib bagikita sekalian untuk memahami dan menerapkan standar akuntansi pemerintahandalam pencatatan dan pelaporankeuangan sesuai dengan ketentuan perundang -undangan keuangan negara.
Bapak Bupati Madiun menyampaikan sungguh kebahagiaan bagi peserta Diklat bahwa pada hari ini kita dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas pegawai negeri sipil khususnya bagi para bendaharayang bertugas melaksanakan, menatausahakan dan membuat laporan pertanggung jawaban pelaksanaan pengelolaan apbd secara baik dan benar disetiap unit kerja sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yangberlaku.
sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa terselenggaranya tata pemerintahan yang baiktersebut dimulai dari perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik pula. dalam artian, mulai dari proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban, harus dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. oleh karena itu perlu saya tekankan kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan pemerintah kabupaten madiun untuk selalu berusaha meningkatkan profesionalitasnya. terlebih, pemerintah kabupaten madiun memiliki target untuk terus mempertahankan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (wtp) yang telah berhasil kita raih 2 tahun berturut – turut ini. target opini wtp ini tentu harus dibarengi dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran skpd di lingkup pemerintah kabupaten madiun.
oleh karena itu, jika di lapangan ditemukan kendala, disampaikan kepada seluruh jajaran SKPD untuk tidak menutup diri akan kekurangan dan harus selalu berkoordinasi dengan badan pengelola keuangan dan asset daerah serta inspektorat bahkan harus berani berkonsultasi dengan badan pemeriksa keuangan.
Mengingat pentingnya diklat ini, saya harapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan sebaik – baiknya. usahakan untuk tidak meninggalkan ruangan diluar jam yang sudah ditentukan, serta dapat proaktif untuk menanyakan materi-materi yang kurang dipahami. karena kunci utama dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh kompetensi, keahlian, dan perilaku para penyelenggara pemerintahan daerah. oleh karena itu, kepada seluruh peserta yang mengikuti diklat,saya harap untuk mengikuti dengan serius, agar kita sekalian tidak mengalami kesulitan dalam mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Disampaikan juga bahwa jika peserta diklat mengikuti dengan baik maka pelaksanaan diklat akan sangat bermanfaat baik bagi peningkatan diri maupun bagi kemajuanskpd masing-masing sehingga kita dapat menyajikan laporan keuangan yang bermutu, lengkap, akurat dan mudah dipahami.